1. Jelaskan faktor internal, dan eksternal munculnya Madzahib Al tafsir!
- Faktor
Internal (Al-Awamil Ad-Dakhiliyah)
Kondisi
objektif dari teks Al-Qur’an itu sendiri yang membuka peluang untuk dibaca
dengan beraneka ragam. Sebagaimana banyak disebutkan dalam literatur ‘ulum
Al-Qur’an bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan berbagai versi bacaan yang masyhur
dalam hadis sab’ah ahruf (tujuh bacaan
qira’at).
Kondisi
objektif dari kata-kata yang terdapat dalam Al-Qur’an memberi tempat untuk
berbagai macam penafsiran. Karena dalam Al-Qur’an terdapat beberapa kata-kata
yang seringkali ditemukan adanya satu kata yang memiliki banyak arti, baik arti
haqiqi (asal) maupun arti majazi (kiasan).
Kondisi objektif dari kata-kata yang bermakna ambiguitas dalam Al-Qur’an, dikarenakan adanya kata-kata musytarak (bermakna ganda). Misalnya kata quru’ dalam surah Al-Baqarah ayat 228. Kata tersebut dapat bermakna suci dan dapat pula bermakna haid/menstruasi. Hal ini tentu akan memunculkan dua macam aliran penafsiran yang berbeda.
- Faktor
eksternal (Al-Awamil Al-Kharijiyyah)
·
Faktor
Politik
Faktor
ini berhubungan dengan aspirasi politik suatu golongan atau kelompok. Misalnya
golongan Syi’ah berdiri dibawah rasa ketidakpuasan dengan keadaan saat itu,
dimana posisi khalifah tidak dipegang oleh Ali, sehingga mereka membentuk
kelompok yang mendukung agar imamah (kepemimpinan) dikendalikan oleh keturunan
Ali. Inilah sebab lahirnya aliran tafsir Syi’i yang tampil berdasarkan landasan
politik.
·
Faktor
Teologis
Faktor
ini sangat erat kaitannya dengan persoalan kepercayaan. Contoh tafsir yang
lahir dari faktor ini ialah tafsir Al-Kasysyaf karya Az-Zamakhsyari.
Sebagaimana yang diterngkan berbagai literatur bahwa tafsir tersebut merupakan
produk dari tafsir i’tizali, yakni aliran penafsiran yang memiliki kecenderungan
terhadap Mu’tazilah.
·
Faktor
Keahlian dan Kedalaman Ilmu Yang Dikuasai
Tidak
sedikit terdapat suatu kecenderungan dalam diri seorang mufassir untuk memahami
Al-Qur’an sesuai dengan didiplin ilmu yang ia tekuni, sehingga meskipun objek
studinya tunggal, namun hasil penafsirannya tidaklah tunggal. Seperti aliran
tafsir ‘ilmi muncul dari seorang mufassir yang memiliki keahlian dalam bidang
sains dan berupaya menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan
pendekatan sains.
·
Faktor
Persinggungan Dunia Islam Dengan Dunia Luar Islam
Munculnya
corak dan aliran penafsiran ini adalah karena danya persinggungan dunia Islam
dengan peradaban dunia luar Islam, seperti Yunani, Persia, Romawi dan Barat.
Sebagai contoh khalifah Harun Ar-Rasyid yang sebelumnya pernah belajar di
Persia dengan asuhan Yahya bin Khalid bin Barmak. Dengan demikian, ia banyak
dipengaruhi oleh kegemaran keluarga Barmak pada ilmu filsafat. Pada masa
pemerintahan Harun, penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan Yunani bke dalam
bahasa Arab pun dimulai. Saat itu banyak orang-orang dikirim ke Romawi untuk
membeli manuskrip. Karena faktor inilah muncul tafsir beraliran filsafat atau
disebut tafsir falsafi.
·
Faktor
Tekanan Situasi dan Kondisi Yang Dihadapi Mufassir
Faktor
lahirnya beragam aliran tafsir yang lain dikarenakan situasi dan kondisi yang
dihadapi mufassir semasa hidupnya. Muhammad Abduh ialah seorang ulama yang
melakukan pembaharuan dalam dunia Islam. Ketika berhadapan dengan umat Islam
yang pada waktu itu sedang tertidur dan bersimpuh dalam kekuasaan asing yang
menjajah, beliau banyak mempersoalkan gaya berpikir dan cara hidup masyarakat,
lalu memberikan tanggapan dan pemecahannya lewat penafsiran ayat-ayat
Al-Qur’an. Kemudian ditulis oleh muridnya bernama Muhammad Rasyid Ridha dalam
tafsir Al-Manar yang mana tafsirnya dikategorikan oleh ulama kontemporer ke
dalam corak dan aliran tafsir adabi/ijtima’i (sosial kemasyarakatan).
2. Jelaskan karakteristik Madzahib
tafsir pada masa klasik dan kontemporer!
- Karakteristik
tafsir era klasik
·
Aspek
Sumber Penafsiran menggunakan Tafsir bi
al-ma’thur dan bi al-ra’yi
·
Aspek
Metode Penafsiran menggunakanTahlili (deduktif) dengan mencocokkan teori-teori
dari disiplin keilmuan atau madzhab masing-masing mufassir.
·
Aspek
Penafsiran dan Corak Menggunakan pendekatan dan corak yang beragam, meliputi
bahasa, fikih, filsafat, maupun teologi.
·
Aspek
Validitas Penafsiran dan Tujuan Penafsiran: Sektarian, atomistik atau parsial,
pemaksaan gagasan non Qur’ani dan subjektif. Penafsiran untuk kepentingan
dukungan terhadap madzhab tertentu atau kelompok tertentu, politik maupun untuk
mendukung ilmu yang di tekuni mufassir. Posisi penafsir sebagai subjek
dan teks sebagai objek.
- Karakteristik
tafsir era Kontemporer
Ada
beberapa karakteristik yang dimunculkan oleh para mufassir kontemporer, yaitu
pertama, bernuansa hermeneutisdengan lebih menekankan pada aspek epistemologis-
metologis, hal ini dilakukan agar menghasilkan pembacaan yang produktif akan
Al-Qur’an dan bukanya pembacaan yang repetitive atau pembacaan
ideologis-tendensius.
Kedua,kontekstual
dan berorientasi pada spirit Al-Qur’an, ini dihasilkan melalui hasil pembaca
ayat Al-Qur’an dari banyak keilmuan dengan memanfaatkan perangkat keilmuan
modern seperti filsafat, semantik, antropologi, sosiologi, sains dan lainya.
Ketiga,
ilmiah, kritis dan non sektarian. Dikatakan ilmiah karena produk tafsirnya
dapat diuji kebenaranya berdasarkan konsistensi metodologi yang dipakai mufassir
dan siap menerima kritik dari komunitas akademik. Dikatakan kritis dan
nonsekterian karena umumnya para mufassir kontemporer tidak terjebak pada
kungkungan madzhab.
3. Jelaskan pengertian dari tafsir
bil ma'tsur! Sebutkan kelebihan dan kelemahannya!
Tafsir bi al
ma’sur adalah tafsir Al-Qur’an berdasarkan riwayat yang meliputi ayat dengan
ayat, penafsiran ayat dengan sunnah Rasul dan penafsiran dengan riwayat
sahabat. Tafsir bi al ma’sur dari Al-Qur’an dan sunnah yang sahih dinilai
marfu’ harus diterima. Sementara yang berasal dari riwayat sahabat dan tabiin
masih diperselisihkan apakah diterima atau tidak.
Menurut Ibnu
Katsir tafsir dalam bentuk Al-Qur’an dan sunnah Nabawiyah adalah merupakan
tafsir yang paling tinggi nilainya karena sebagian ayat Al-Qur’an yangmajinal (global) maka pada bagian lainya
ada uraian yang relatif rinci. Jika tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka sunnah
Rasul sebagai penjelas dan pensyarah Al-Qur’an. Kekuranganya adalah bercampur
aduk riwayat yang sahih dan yang tidak sahih dan banyaknya riwayat-riwayat
israiliyat. Oleh karena itu tafsir bi al ma’sur perlu di kembangkan dengan cara
memahami konteks ayat dan hadits disamping tetap memperhatikan teks-teks
apaadanya yaitu dengan memperhatikan penafsiran Rasulullah SAW
Kelebihan
1. Dalam mengetengahkan penafsiran
para sahabat Nabi dan Kaum Tabi’inselalu disertai dengan isnad (sumber-sumber
riwayatnya) dan diperbanding-
kan untuk memperoleh penafsiran yang
paling kuat dan tepat.
2. Terdapat kesimpulan-kesimpulan
tentang hukum, dan diterangkan juga bentuk-bentuk i’rab (kedudukan kata-kata di
dalam rangkaian kalimat), yang menambah kejelasan makna dari ayat-ayat
Al-Qur’an.
3. Memaparkan ayat-ayat yang nasikh
dan mansukh serta menjelaskan riwayat yang shahih dan yang dhaif bisa di terima
dan tidak ada perbedaan, ia merupakan tinggkat tafsir tertinggi.
Kekurangan
1. Terjadinya campur baur antara
yang sahih dan tidak sahih dan banyak pendapat yang dihubungkan kepada sahabat
dan tabi’in, tampa ada isnad dan penelitian yang mengakibatkan campurannya
kebenaran dan kebatilan.
2. Riwayat-riwayat tersebut penuh
dengan cerita-cerita Israiliyat yang memuat banyak kurafat yang bertentangan
dengan aqidah Islam. Hal itu sengaja disusupkan kepada kaum muslimin dari ahlul
kitab.
3. Sebagian majhab memutarbalikkan
beberapa pendapat. Mereka berbuat kebatilan, lalu menyandarkannya kepada
sebahagaian para sahabat seperti para ulama Syi’ah.
4. Sesungguhnya musuh-musuh Islam
dari golongan kafir zindiq bersembinyi dibelakang para sahabat, maka perlu
adanya penelitian yang sungguh-sungguh terhadap pendapat-pendapat yang
di-sandarkan kepada para sahabat dan tabi’in.
4. Jelaskan karakteristik tafsir
dalam perspektif teologi rasional,! Sebutkan kelebihan dan kelemahannya!
Tafsir dalam
perspektif teologi rasional pemikiran Mu’tazilah, dalam penafsirannya Mu’ tazilah menetapkan Ushulul Khomsah dalam
tafsirnya yang mana isi Ushulul khomsah itu adalah Tauhid, Keadilan, Al-Wa’du
Wal Wa’id, Al-Manzila Baina Al-Manzilatain, Amar Ma’ruf Nahi Munakar. Seperti
yang kita ketahui bahwa isi ushulul khomsah ini tidak sesuai dengan ahlusunnah
wal jama’ah. Kemudian, dalam penafsirannya mu’tazilah mengingkari hadits-hadits
shohih yang bertentangan dengan mazhabnya. Mu’tazilah menggunakan pemikiran
rasional dan berupaya untuk menghindari pemakaian dalil-dalil agama yang
bersumberdari al-Qur’an dan sunnah. Dalam penafsirannya, Mu’tazilah menggunakan
tata kebahasaan. Mu’tazilah juga memalingkan Qiro’at yang Mu’tawatir yang
bertentangan dengan Mazhabnya. Terkadang ia mencoba mengubah teks Al-Qur’an
dari aqidah mereka, sehingga Qiro’at mutawattir yang datang dari aqidah mereka
dan dari Rasulullah SAW tidak sesuai. Untuk kelebihan dan kekurangannya sendiri
tidak ada, dikarenakan penafsiran pemikiran mu’tazilah ini bertentangan dengan
apa yang disampaikan Rasulullah SAW kepada umat Islam.
0 Komentar